TERMINAL
Lima hari menjelang hari Raya Idul Fitri saya menerima telepon wawancara tentang Terminal. Seperti yang sudah sudah kalau diwawancara biasanya si penanya akan sulit mengartikulasikan pertanyaannya dan permasalahannya. Yang jelas mereka merasa mengapa ada masalah dengan terminal kita sampai sampai bus dan kendaraan travel tidak mau masuk ke Terminal.
Untuk lengkapnya saya akan tampilkan tulisan yang sudah pernah saya muat ini di majalah Solusi, Dewan Kota Palembang (Organisasi Sosial, bukan Dewan Perwakilan Kota).
TERMINAL
Mengapa orang tidak mau masuk Terminal? Apakah karena bagi sebagian orang Terminal tidak menyenangkan? Pertanyaan ini selalu datang ke benak kita. Banyak sekali contoh Terminal yang tidak populer bahkan tidak terpakai di Pulau Sumatera ini.
Terminal seharusnya dapat menjadi tempat konsentrasi penumpang yang maksimal, dimana penumpang dapat berkumpul dan mendapatkan dengan mudah apa yang mereka inginkan disana. Hal ini akan terwujud bila semuanya diusahakan secara profesional dan “independent“. Ada tiga hal yang harus dijamin oleh Terminal yaitu:
-
Adanya “concentration” atau konsentrasi penumpang.
-
Adanya “connection” atau hubungan dari tempat asal ke Terminal
-
Adanya “distribution” atau sebaran perjalanan dari Terminal ke tempat yang akan dituju oleh penumpang.
Seringkali ketiga hal tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pengelola Terminal. karena ada beberapa masalah, antara lain:
-
Infrastruktur jalan dan tempat parkir di Terminal dalam keadaan rusak.
-
Letak Terminal tersembunyi dibalikpasar.
-
Lahan Terminal terpakai untuk Pedagang Kaki Lima.
-
Penumpang sulit mendapatkan rute penghubung yang diinginkan (terlalu banyak pergantian angkutan umum)
-
Pintu Terminal tertutup oleh kendaraan yang berhenti, menurun naikkan penumpang dipintu Terminal. Akibatnya kendaraan dan penumpang tidak mau masuk Terminal yang sudah semrawut dari pintu masukknya.
Pertanyaannya adalah bagaimana mengetahui minat penumpang dan bagaimana cara memenuhinya agar Terminal menjadi populer dan disukai banyak penumpang maupun operator kendaraan.
Terminal sesungguhnya dapat dijadikan sumber keuangan bagi daerah dalam jumlah yang lebih besar dari sekedar pungutan retribusi biasa yang tanpa target. Pemasukan dan Pengeluaran Uang dapat jelas dilihat dan dinterpretasikan sebagaimana gambar 1, dibawah ini yang menunjukkan arus sumber uang masuk dan keluar. Untuk sumber pemasukan dapat dibuat dengan jelas dan transparan, dapat diketahui dari hasil survey perhitungan kendaraan jumlah angkutan yang masuk ke Terminal, jumlah orang/pengantar yang menggunakan peron dan ruang VIP, jumlah pengguna parkir khusus dan penyewa loket dan ruang ruang di Terminal.
Transparansi ini akan lebih jelas lagi bila telah ada “detector”, yaitu alat penghitung kendaraan, yang ditempatkan dipintu masuk. Alat mekanik dapat ditanamkan di perkerasan jalan pintu masuk atau dapat juga menggunakan alat CCTV yang lebih modern dapat merekam jelas semua jenis kendaraan dan dapat diterjemahkan langsung kedalam komputer berupa angka jumlah kendaraan. Sistem informasi bagi kendaraan di terminal akan sangat mempermudah pelanggan dan menguntungkan Pengusaha Terminal. Angka yang mengagetkan diperoleh dari hitungan secara kasar pemasukan Terminal Keramasan Palembang, tanpa memperhitungkan kebocoran, memperoleh 25 hingga 30 juta rupiah perhari. Jadi betapa pentingnya alat detector yang dapat menghitung kendaraan secara terus menerus guna menghindari kebocoran pemasukan. Kalau dikelola lebih intensif lagi, dengan investasi disana sini, penghasilan dapat ditingkatkan menjadi 50 juta rupiah perhari. Alat inipun dapat dengan mudah dibeli dari uang pemasukan Terminal tersebut. Maka jumlah dan jenis kendaraan yang tidak mau masuk ke Terminal pun dapat terdeteksi dengan jelas dan dapat dikenakan sangsi hukum dan sangsi sosial (karena dapat ditayangkan di televisi lokal).
Selain itu, pengeluaran dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga pengeluaran menjadi efisien dan efektif. Uang untuk biaya keamanan dan lingkungan selayaknya diperhitungkan dengan jelas. Bila memakai tenaga mantan preman sebagai penjaga keamanan di lingkungan tersebut, hendaknya mereka diperhitungkan dengan gaji yang sesuai, bukan berdasarkan “bagi hasil” dari pendapatan yang mereka peroleh dengan “melindungi dan mengawasi” kendaraan di Terminal. Sistem bagi hasil ini tidak efisien dan tidak terukur. Lagipula mereka tidak memiliki saham atas adanya Terminal dan lahan Terminal ini adalah milik negara bukan milik preman yang bertempat tinggal disekitarnya. Jumlah kendaraan yang masuk ke Terminal selama 24 Jam selalu terukur dan tidak dapat termanipulasi dengan sistem dagang atau bagi hasil, atau sistem yang selama ini selalu membuat kebocoran disana sini, termasuk akibat kendaraan yang membangkan tidak mau masuk ke Terminal.
Peraturan Daerah mengenai Terminal hendaknya bukan hanya memuat pasal pasal pembinaan dan retribusi saja. DPRD dan pemerintah harus bekerja lebih keras lagi membuat peraturan peraturan yang berkembang dari kasus kasus yang ada Terminal yang ada. Jangan sampai terjadi DPRD merasa “berkuasa” atas pemerintah, dan setiap ada kehendak membuat Peraturan Daerah, maka pihak eksekutif dicukur habis dengan minta dikirim study banding untuk belajar membuat Perda dari kota lain. Study banding untuk DPRD dalam hal pembuatan Perda bukanlah hal yang penting, kalau memamng mau mendapatkan ilmu tentang Terminal atau perencanaan lainnya mengapa tidak diadakan kursus saja yang intensif. Atau sesuai dengan UU No.22 tahun 1999 yang direvisi menjadi UU No. 32 (sayangnya pada produk revisi ini hal tersebut tidak dibahas) legislatif dapat merekrut ahli Transportasi lokal atau dari luar untuk membantu mereka dalam menimbang dan mengkaji soal Perda Terminal ataupun Perda perda lain yang dibutuhkan. Seyogyanya makin banyak masalah, makin banyak pula mata pasal peraturan yang diciptakan untuk mengatasi masalah bersama. Diharapkan kedepan pengelolaan Terminal dapat dikembangkan sebagai berikut:
-
Pengelolaan Terminal dipimpin oleh Direktur Perusahaan Daerah, BUMD atau Swasta Penuh, yang independen dan profesional.
-
Dilakukan kerjasama registrasi kendaraan antar kota, kabupaten dan propinsi.
-
Perlu dilengkapi dengan alat detector untuk merekam jumlah kendaraan yang masuk ke Terminal setiap waktu, sehingga jumlah uang masuk dari retribusi dapat diaudit setiap saat. Demikian juga dengan uang keluarnya.
-
Membuat sistem informasi Online untuk kepentingan PO Bus yang berkantor di Terminal, dilengkapi dengan sambungan telepon dan internet. Hal ini untuk meningkatkan minat penyewa loket.
-
Memperhatikan sambungan hubungan kendaraan ketempat yang dituju penumpang, untuk itu diperlukan pengaturan rute yang tepat.
-
Membuat “Time Schedule” atau jadwal untuk terminal dalam setiap Rute.
-
Memberikan kemudahan kepada penumpang untuk beralih angkutan dari dan keluar kota dengan angkutan carter terminal yang murah dan non komersial, guna peningkatan minat PO Bus dan penumpang terhadap keberadaan bus.
-
Perlu fleksibel dalam menetapkan tariff kepada PO untuk mengantisipasi pesaing PO BUS (angkutan VAN WISATA), serta angkutan udara yang bertarif murah.
-
Mengembangkan aturan antara pihak Terminal dengan Kaki Lima, pemberi izin kepada Pedagang Kaki Lima, sopir, penumpang, pengusaha, petugas, aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya agar semua pelanggaran dapat dijerat hukum. (Tidak ada pelanggar yang kebal hukum)
Mulai sekarang sebaiknya dihentikan kebiasaan kita mencari uang ditempat yang salah. Contoh: Terminal adalah tempat konsentrasi penumpang. Pedagang kaki lima “diizinkan” berdagang di terminal dengan pungutan uang tertentu dan perlindungan pihak tertentu. Kendaraan umum menurun dan menaikkan penumpang di pintu Terminal, untuk perlindungan kesalahan ini preman menerima uang, dan oknum aparat menerima uang setoran dari preman tersebut. Uang yang salah demikian tidak cukup untuk membuat pelakunya kaya dengan layak dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah maupun kepada masyarakat.
Mengapa tidak membuat bisnis lebih banyak di Terminal? Kalau di lihat mengapa sopir truk banyak istirahat di sepanjang jalan di warung warung kecil? Karena disana ada penginapan murah. Mengapa tidak membuat penginapan murah dan tempat hiburan di Terminal? Mengapa tidak di buat pusat perbelanjaan Carrefour atau Matahari atau investor apa saja di dekat Terminal? Dari pada menyambung bus/oplet setelah dari terminal, penduduk kabupaten sekitar Palembang pasti senang untuk berbelanja di tempat yang dapat ditempuh jalan kaki dari terminal. Orang sekitar dapat menyediakan jasa angkutan trolley atau kereta dorong langsung menuju terminal ke angkutan umum yang diinginkan. Mengapa tidak berbisnis dan mencari uang besar yang halal, ketimbang mengeroyok dan mengais rejeki di tempat yang salah?
Posted: September 27th, 2008 under Transportasi Darat.
Comment from Mela
Time July 1, 2009 at 7:44 pm
Ass.Wr.Wb.
Bu kalau boleh berkomentar sedikit…
Diakhir tulisan ibu bilang “Mengapa tidak di buat pusat perbelanjaan Carrefour atau Matahari atau investor apa saja di dekat Terminal?”
Kalau kita liat di Terminal Karya Jaya sederetan bangunan ruko disana masih kosong, kira2 apa sebabnya ? Padahal mungkin tujuan dibangunnya ruko2 itu buat menghidupkan Terminal Karya Jaya, atau mungkin seharusnya dulu yang dibangun itu bukan ruko2 kecil tapi mall-mall yang lagi trend di Jakarta seperti carefour, Giant, Makro, Alfamart dll…
Wass.Wr.Wb.